Logo
  • Home
  • Profil
  • Tujuan
  • Aturan
  • Katalog
  • Contact
  • Login
Logo SMP PGRI

ATURAN DAN KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN SEKOLAH SMAN 2 PANGKALAN KURAS

KEWAJIBAN PENGUNJUNG

1.Memasuki perpustakaan dengan tertib melalui pintu yang telah ditentukan.
2.Wajib mengisi daftar hadir melalui komputer pengunjung,saat hadir di perpustakaan.
3.Wajib menjaga sendiri barang bawaan dengan baik,segala kehilangan di dalam ruangan perpustakaan bukan menjadi tanggung jawab petugas perpustakaan.
4.Pengunjung wajib bersepatu dan berpakaian rapi,(baju dimasukkan pada rok/celana dan tidak memakai kaos oblong/tanpa krah).
5.Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
6.Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan (bagi yang membawa HP harap suaranya dimatikan).
7.Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
8.Pengunjung harus menitipkan tas,jaket,topi dll di rak yang sudah disediakan.

PERATURAN PEMINJAMAN

1.Peminjam harus mempunyai Kartu Pelajar / Kartu Anggota Perpustakaan, Kartu Anggota bagi Anggota Tamu yang masih berlaku.
2.Untuk kepentingan Peminjaman Pustaka, Kartu Anggota tidak boleh dipinjamkan/ dipergunakan orang lain/ diwakilkan.
3.Siswa berhak meminjam sebanyak 2(dua) eksemplar selama 1 (satu) minggu.
4.Anggota Tamu dan Alumni hanya dapat membaca ditempat.
5.Karyawan Non Edukatif berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 1 (satu) bulan.
6.Staf Pengajar/ Guru berhak meminjam sebanyak 5 (lima) eksemplar selama 1 (satu) tahun.
7.Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, dengan mengingat situasi dan kondisi.
8.Peminjam wajib mengembalikan Pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya atau sebelum batas waktu habis.
9.Peminjam wajib menjaga agar Pustaka yang dipinjam tetap bersih dan utuh, tidak membuat coretan-coretan.
10.Pustaka yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, peminjam wajib mengganti dengan pustaka yang sama atau dengan uang seharga pustaka yang berlaku terakhir.
11.Proses Peminjaman dan Pengembalian Pustaka dilakukan dengan Komputer, maka data yang diberlakukan/diakui adalah data dari komputer.
12.Jika terjadi keterlambatan pengembalian buku dikenai denda Rp.1000,-/hari.
13.Untuk koleksi referensi yang dapat difotocopy dengan syarat meninggalkan kartu identitas.

Perpustakaan SMAN 2 PANGKALAN KURAS